Tujuan Konservasi Sumber Daya Air Indonesia

Air merupakan sumber daya alam yang memiliki banyak manfaat dalam mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia. Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 menyatakan bahwa sumber daya air adalah bagian dari kekayaan alam yang dikuasai oleh pemerintah dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat Indonesia. Negara Indonesia sendiri memiliki persediaan air yang melimpah dibandingkan dengan negara-negara lain di benua Afrika, namun banyak masyarakat Indonesia yang masih mengalami kekurangan air dan harus berjalan berkilo-kilometer untuk mendapatkan air.

Meskipun pengelolaan sumber daya air diatur oleh konstitusi, namun tingkat kesadaran akan sumber daya air Indonesia masih kurang. Untuk itu, penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengetahui tentang perlindungan sumber daya air agar dapat menggunakan air yang tersedia dengan baik dan menjaga kelestariannya. Berikut ini adalah penjelasan mengenai pengertian, tujuan dan contoh kegiatan konservasi sumber daya air.

Definisi perlindungan sumber daya air

Konservasi sumber daya air adalah upaya untuk menjaga keberadaan, sifat dan fungsi serta kelestarian sumber daya air, selalu dalam jumlah dan kualitas yang cukup untuk memenuhi kebutuhan makhluk hidup saat ini dan di masa yang akan datang.

Beberapa tujuan konservasi sumber daya air adalah:

1. Pencegahan banjir dan kekeringan

Banjir di Indonesia seringkali disebabkan oleh sungai dan saluran air yang tidak mampu menampung derasnya hujan di musim penghujan. Curah hujan yang tinggi tidak sama dengan resapan air, justru menyebabkan banjir. Karena hutan sudah dialihfungsikan menjadi lahan pertanian, penyerapan airnya tidak bagus.

Bangunan yang dibangun di daerah tangkapan air meningkatkan daya serap air sehingga tidak ada air yang tersimpan di dalam tanah saat musim kemarau. Untuk mengurangi risiko banjir dan kekeringan, maka perlu dilakukan pemetaan daerah rawan banjir dan kekeringan. Setelah pemetaan, rencana pencegahan bencana harus dikembangkan dan sarana dan prasarana harus disiapkan untuk menghadapi banjir dan kekeringan.

2. Pencegahan kerusakan tepi sungai

Erosi air dan praktik pembuangan limbah yang buruk oleh masyarakat dapat merusak bantaran sungai. Rusaknya bantaran sungai akan mempengaruhi suplai sumber daya air. Oleh karena itu, perlu dilakukan pengamanan terhadap air sungai. (Baca: Jenis-Jenis Erosi Tanah)

3. Pencegahan erosi dan erosi tanah

Erosi tanah adalah proses pengikisan permukaan bumi yang disebabkan oleh berbagai kekuatan alam, salah satunya adalah erosi air. Saat proses erosi tanah, lompat. Karena erosi tanah dan erosi memiliki dampak yang signifikan terhadap air, pencegahannya terkait dengan perlindungan atau pengelolaan sumber daya air.

Contoh kegiatan perlindungan sumber daya air

Ada banyak tindakan yang dapat dilakukan untuk melestarikan sumber daya air. Fungsi-fungsi ini dapat dibagi menjadi tiga:

1. Kegiatan seperti konservasi dan perlindungan sumber daya air

Kegiatan ini difokuskan untuk menjaga ketersediaan air agar tidak mengurangi debit mata air, serta menjaga kawasan tempat air tersebut berada. Konservasi dan perlindungan ini dimaksudkan untuk melindungi air dari kerusakan yang disebabkan oleh kondisi alam dan perilaku manusia. Diantara kegiatan yang dapat dilakukan adalah :

  • Menjaga daerah resapan air hujan dengan mengikuti peraturan Koefisien Bangunan Dasar (KBD) untuk mengoptimalkan daya serap air tanah.
  • Melakukan penghijauan dengan menutupi minimal 70 persen kawasan pegunungan dengan vegetasi tetap.
  • Perlindungan kawasan hutan lindung dan sumber daya alam.
  • Pengendalian sarana dan prasarana sanitasi.
  • Pengendalian pertanian di daerah hulu.
  • Jauhkan daerah sekitar mata air setidaknya 200 meter dari mata air dan tetapkan standar untuk memastikan mata air di hutan terlindungi dan bebas dari aktivitas manusia.

2. Kegiatan pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air

Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004, tujuan pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air adalah untuk melindungi dan memulihkan kualitas air dari sumbernya serta air yang telah masuk ke dalam tanah. Beberapa faktor yang mempengaruhi kegiatan ini adalah kualitas air, kandungan pencemaran dan teknologi yang digunakan untuk mengendalikan kualitas air. Jika pencemaran air tinggi, teknologi yang digunakan untuk pengolahannya harus lebih canggih, sehingga biayanya akan lebih tinggi. Berikut adalah beberapa tindakan untuk menangani kualitas air dan mengendalikan pencemaran air.

  • Penanaman pohon penampung air di sekitar tempat penampungan air (DAS). Beberapa jenis pohon yang bisa ditanam adalah mahoni, trembesi, bambu, angsana, akasia dan lain sebagainya.
  • Buatlah minimal satu lubang resapan dan lubang biopori di setiap rumah.
  • Menerapkan metode terasering pada lahan di lereng pegunungan.
  • Membangun bendungan untuk menangkap dan mengontrol air.
  • Hindari bertani di daerah curam dengan kemiringan lebih dari 40 persen.
  • Pembuatan mud trap pada daerah berlereng yaitu parit dengan panjang, lebar dan kedalaman yang berbeda-beda berupa parit dan sejajar dengan kontur tanah.
  • Terutama membersihkan jebakan lumpur yang dibuat saat musim hujan.
  • Hindari eksploitasi lahan di dataran tinggi di atas 1000 meter di atas permukaan laut.
  • Hindari bertani di daerah yang rawan erosi tanah.
  • Penanaman dan penanaman pohon di bantaran sungai untuk melindungi bantaran sungai dari erosi.
  • Melarang rumah atau bangunan lain di tepi sungai dan menindak tegas pelanggarnya.
  • Hindari kebiasaan membuang sampah di sungai.
  • Menetapkan aturan dan sanksi yang tegas bagi mereka yang membuang sampah ke sungai.

3. Kegiatan konservasi air

Tujuan dari kegiatan konservasi air adalah untuk menjaga kuantitas atau ketersediaan air. Tugas ini untuk melindungi kepentingan pengguna air. Orang, seperti kebanyakan pengguna air, harus menghemat sesuai kebutuhan. Penghematan air ini akan berdampak positif pada penyediaan air di sumbernya. Selain itu, kegiatan ini sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan dan prinsip efisiensi ekologis dalam pemanfaatan sumber daya alam. Konservasi air dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:

  • Kumpulkan kelebihan air hujan dan gunakan saat dibutuhkan.
  • Menghemat penggunaan air yaitu menggunakan air secara bijaksana, efisien dan efektif. Hal ini dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, misalnya jika tidak ada air, jangan terlalu banyak membuka keran, selalu ingat untuk mematikan keran setelah digunakan, dan sebagainya.
  • Pengendalian penggunaan air tanah.

Tidak ada komentar untuk "Tujuan Konservasi Sumber Daya Air Indonesia"